UPGRADE PELAYANAN DAN FISIK

         Kantor Urusan Agama adalah Institusi Pemerintah yang memberi pelayanan kepada Masyarakat di bidang keagamaan sangatlah perlu mengadakan perubahan-perubahan dalam memberi pelayanan yang PRIMA kepada masyarakat. Hal ini tentunya tidak sekedar pada pelayanan yang menyangkut propesionalisme pegawai di dalammnya, akan tetapi lebih dari itu adalah ketersediaan sarana pendukung/pasilitas Kantor yang memadai.

Related Posts: